site stats

Tarif njop untuk objek pbb perkebunan

WebApr 25, 2013 · Tarif Pajak - Pasal 5 sebesar 0,5% Dasar Pengenaan Pajak adalah Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang ditetapkan : Serendah rendahnya 20% dan Setinggi tingginya 100% dari NJOP Sesuai PP 25 TAhun 2002 Objek dengan nilai 1 miliar/lebih sebesar 40%, Objek Perkebunan, perhutanan dan pertambangan 40%, lainnnya 20% WebNov 24, 2014 · Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang selanjutnya disingkat SPPT adalah surat yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memberitahukan …

PBB dan Cara Perhitungannya - lantybitin.blogspot.com

WebJan 17, 2024 · Dalam Undang-undang Pajak Bumi dan Bangunan, disebutkan juga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang … la joaqui y salas https://transformationsbyjan.com

Seri PBB - Software Perhitungan pajak mudah, cepat dan akurat

WebDec 30, 2008 · Sektor Perkebunan adalah objek pajak Pajak Bumi dan Bangunan yang digunakan untuk pengusahaan tanaman perkebunan dengan luasan paling sedikit 2 … WebMar 8, 2024 · \Dasar dari pengenaan PBB adalah NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak yang merupakan harga rata-rata atau harga pasar pada transaksi jual beli, dalam hal ini objek pajaknya adalah bumi dan bangunan. NJOP biasanya ditetapkan setiap tahunnya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dengan masing-masing wilayah berbeda. WebSubjek pajak untuk PBB Perkebunan adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dart/ atau memiliki, … la job market

Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar …

Category:Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perkebunan - Ortax

Tags:Tarif njop untuk objek pbb perkebunan

Tarif njop untuk objek pbb perkebunan

Apakah itu NJOP PBB (Nilai Jual Objek Pajak) - BLOG KEUANGAN

WebAug 19, 2024 · Angka NJKP diperoleh dari 20% x NJOP. Langkah kedua, temukan PBB terutang dengan mengalikan NJKP dengan tarif PBB yang digunakan. Maka, jika NJOP suatu objek pajak senilai Rp 1.000.000, maka nilai PBB-nya dapat dihitung sebagai berikut: NJKP: 20% x Rp 1.000.000 = Rp 200.000. PBB yang harus dibayar: 0,1% x Rp 100.000 … WebNamun, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa untuk objek pajak perkebunan, kehutanan dan pertambangan memiliki nilai …

Tarif njop untuk objek pbb perkebunan

Did you know?

WebDec 9, 2016 · Penilaian PBB adalah kegiatan untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak yang akan dijadikan dasar pengenaan PBB sektor perkebunan, sektor perhutanan, sektor pertambangan, dan sektor lainnya, dengan menggunakan Pendekatan Data Pasar, Pendekatan Biaya, dan Pendekatan Pendapatan. WebPerhitungan PBB terutang sendiri merupakan hasil perkalian dari Tarif 0,5% dengan NJKP yang menjadi bagian dari NJOP. NJOP sendiri terbagi dua kategori yakni NJOP Bumi dan NJOP Bangunan. Semakin tinggi nilai NJOP, maka makin besar tagihan PBB yang harus kamu bayar. Lalu, bagaimana mengetahui NJKP?

WebAug 31, 2024 · A+ A- 0 NILAI jual objek pajak (NJOP) menjadi dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB), baik untuk sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) maupun sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (PBB-P3). Secara sederhana, NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi yang terjadi secara wajar. WebDalam pengenaan PBB ini, salah satu variabel pokok yang diambil adalah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Dalam praktiknya, NJOP adalah dasar untuk mengenakan PBB sektor …

WebDec 30, 2008 · Sektor Perkebunan adalah objek pajak Pajak Bumi dan Bangunan yang digunakan untuk pengusahaan tanaman perkebunan dengan luasan paling sedikit 2 (dua) hektar, termasuk emplasemen. Nilai Jual Objek Pajak adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat … Web10. Nilai jual objek pajak, yang selanjutnya disingkat NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru atau NJOP pengganti. 11.

WebObjek Pajak II : – NJOP Bumi sebesar Rp 63.500.000,- – NJOP Bangunan sebesar Rp.175.000.000,- – NJOP TKP sebesar Rp 0,- – Tarif PBB P2 sebesar 0,1% = NJOP Bumi + NJOP Bangunan = Rp 63.500.000,- + Rp 175.000.000,- = Rp 238.500.000,- = NJOP – NJOP TKP = Rp 238.500.000,- – Rp 0,- = Rp.238.500.000,-

WebObjek Pajak PBB Sektor Perkebunan atas Bangunan Penghitungan NJOP Bumi PBB Sektor Perkebunan Penghitungan NJOP Bumi PBB Sektor Perkebunan dilakukan … la job listingsWebSetelah itu, kita bisa menghitung besarnya PBB terutang dengan cara mengalikan NJOP dasar perhitungan dengan tarif PBB. Contoh Perhitungan PBB P2 Wajib Pajak X mempunyai objek pajak berupa tanah seluas 850 m2 dengan harga jual Rp 1.000.000/m dan bangunan rumah seluas 400 m2 dengan harga jual Rp 1.500.000/m2 serta pagar … la jobs usaWebObjek pajak perkebunan sebesar 40%. Objek pajak pertambangan sebesar 40%. Objek pajak kehutanan sebesar 40%. Objek pajak lainnya seperti Pedesaan dan Perkotaan dilihat dari nilai NJOP-nya, yakni: Jika NJOP-nya > Rp1.000.000.000,00, persentase NJKP sebesar 40%. Sedangkan, jika NJOP-nya < Rp1.000.000.000,00, persentase NJKP … la job seekersWebPasal 1. Dalam Peraturan Direktur Jenderal ini yang dimaksud dengan: Pengenaan adalah kegiatan menetapkan Wajib Pajak dan besarnya pajak terutang untuk Pajak Bumi dan … la jockWebSep 18, 2024 · Menurut Pasal 1 Peraturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2002, objek PBB-P3 sebesar 40 persen dari NJOP. Untuk sektor lainnya, sebesar 40 persen dari NJOP, apabila NJOP-nya mencapai Rp 1 miliar atau lebih. Sementara itu, untuk sektor dengan NJOP dibawah Rp 1 miliar, NJKP ditetapkan 20 persen. Berapa … la job opportunitiesWebTARIF BUNGA. Login. Register. HIGHLIGHTS; DATA CENTER. PERATURAN TAX TREATY PUTUSAN KURS KMK KURS BI TARIF BUNGA. FORUM; ... PBB Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perkebunan. 27 Des 2010. Favorit. Tidak ada folder. Create Manage. Read Later. Share. la jocWebJun 15, 2024 · PBB = tarif 0.5% dikali Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 2. Rumus NJKP = 40% x (Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) – NJOPTKP) 40% apabila lebih dari Rp1.000.000.000 … la jocks